Categories
Original Writing Translations

Melawan Teror dari RUU Antiterorisme

A translation of our piece “Against the Terror of Anti-Terror” by Malaginoo into Bahasa Indonesian. Translated by Ishtar Jawa at Rimpang.

Teks Asli: Against the Terror of Anti-Terror
Ditulis oleh: Malaginoo
Diterjemahkan oleh: Ishtar Jawa
Terjemahan diterbitkan oleh: Rimpang


Pemerintah Filipina semakin menunjukkan wajah aslinya: sebuah entitas opresif, non-demokratis yang hanya siap melindungi dan melayani kepentingan mereka yang berkuasa, kaya, dan berprivilese. Sebelum ada obrolan mengenai lockdown dan karantina semasa pandemi COVID-19 ini, sebenarnya sudah mulai terdengar desas-desus pembaharuan dari UU Keamanan Filipina yang berusaha mendefinisikan apa itu tindak terorisme. Setelah berhari-hari dan berminggu-minggu melobi sana-sini, mencari perhatian media, dan menandai semua orang sebagai komunis (red-tagging), akhirnya kongres merilis RUU Antiterorisme. ((Neil Arwin Mercado, “Longer warrantless detention among features of Lacson anti-terror bill.” Philippine Daily Inquirer. October 02, 2019. https://newsinfo.inquirer.net/1172687/longer-warrantless-detention-among-features-of-lacson-anti-terror-bill))

Dengan RUU tersebut, pemerintah Filipina akan melucuti tiap jengkal kebebasan dan hak-hak konstitusional yang tersisa sejak rezim Duterte melebarkan sayapnya dengan melakukan pembunuhan ekstrayudisial dan pemberangusan hak-hak asasi. Tindakannya ini telah merenggut lebih dari 5.000 nyawa dan meninggalkan trauma yang membekas di kehidupan banyak keluarga di Filipina. ((Jodesz Gavilan, “LIST: Minors, college students killed in Duterte’s drug war.” Rappler. October 21, 2019. https://www.rappler.com/newsbreak/iq/179234-minors-college-students-victims-war-on-drugs-duterte))

Pada 28 Februari 2020, senat (majelis tinggi pemerintahan Filipina) meloloskan UU Antiterorisme versi mereka (19 senator menyetujui, dan hanya 2 yang menolak ((Op. Cit. Neil Arwin Mercado, “Longer warrantless detention among features of Lacson anti-terror bill.” ))). Sebenarnya RUU tersebut masih mengundang perdebatan, ((Filane Mikee Cervantes, “House panels OK non-contentious provisions in anti-terror bill.” Philippine News Agency. March 10, 2020. https://www.pna.gov.ph/articles/1096093)) namun pada 29 Mei 2020, dua anggota komite kongres mengesahkan RUU Antiterorisme tersebut. ((Filane Mikee Cervantes, “House panels approve anti-terror bill.” Philippine News Agency. May 29, 2020. https://www.pna.gov.ph/articles/1104372 )) Saat rakyat Filipina sedang berhadapan dengan krisis kesehatan terbesar abad ini tanpa tes massal, rasa aman, dan kestabilan finansial, kongres malah mencoba mengambil keuntungan.

Sebuah Sejarah Perlawanan

Ada beberapa kelompok perlawanan yang aktif di Filipina. Mereka bertujuan mengancam dan mengubah status quo–untuk menumbangkan orang-orang yang diuntungkan oleh sistem tersebut: para penguasa. Yang paling tersohor dari kelompok-kelompok ini adalah para separatis Bangsamoro (seperti MNLF dan MILF), para fundamentalis Islam (seperti BIFF, Abu Sayyaf, dan Kelompok Maute ((Agence France-Presse, “Tracing back the Philippine Muslim conflict.” Rappler. October 7, 2012. https://www.rappler.com/nation/13759-tracing-back-the-philippine-muslim-conflict))), dan partai-partai Marxist-Leninis yang terlibat dalam perlawanan bersenjata (CPP-NDA-NDF dan sisa-sisa MLPP-RHB ((Alan Robles, “Explained: the Philippines’ communist rebellion is Asia’s longest-running insurgency.” South China Morning Post. September 16, 2019. https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/3027414/explained-philippines-communist-rebellion-asias-longest-running))). Organisasi-organisasi militan dengan kepentingannya masing-masing ini telah beroperasi menantang pemerintah di pedesaan maupun perkotaan Filipina selama berpuluh-puluh tahun lamanya.

Di tengah-tengah lanskap perlawanan pada tahun 1996 inilah, (senator ketika itu) Juan Ponce Enrile memperkenalkan RUU yang kemudian mendefinisikan secara legal apa itu terorisme, dan menggarisbawahi apa yang dapat atau tidak dapat dilakukan oleh polisi dan militer untuk menangkap dan mempersekusi “teroris.” ((Janess Ann J. Ellao, “Human Security Act: ‘Draconian, Fascist.’” Bulatlat. August 11, 2007. https://www.bulatlat.com/2007/08/11/human-security-act-‘draconian-fascist’)) Versi yang lebih “jinak” dari RUU inilah yang di kemudian hari disahkan menjadi hukum oleh (presiden ketika itu) Gloria Macapagal-Arroyo sebagai UU Keamanan Filipina pada tahun 2007. ((GMANews.TV, “Arroyo to sign proposed anti-terror law Tuesday.” GMA News Online. March 5, 2007. https://www.gmanetwork.com/news/news/nation/33045/arroyo-to-sign-proposed-anti-terror-law-tuesday/story/))

Namun, retorika yang digunakan dengan berkembang seiring dengan naiknya Rodrigo Duterte ke tahta kepresidenan. Duterte telah melanggengkan dan bahkan memerintahkan eksekusi ekstrayudisial dari para terduga pemakai dan pengedar obat-obatan sebagai bagian dari kampanyenya melawan narkotika terlarang. ((Sofia Tomacruz, “Duterte: It is my job to kill.” Rappler.com. March 10, 2020. https://www.rappler.com/nation/254037-duterte-says-job-to-kill)) Ia juga memerintahkan prajurit-prajuritnya untuk menembak kemaluan para perempuan kombatan pemberontak, sebuah pelanggaran terang-terangan atas Konvensi Jenewa. ((Paterno Esmaquel II, “Duterte defends ‘shoot in the vagina’ remark.” Rappler. February 26, 2018. https://www.rappler.com/nation/196966-duterte-defends-shoot-female-rebels-vagina-remark))

Sementara itu, polisi dan militer terus-terusan menahan para penentang secara ilegal, tak peduli apapun maksud ataupun afiliasi mereka. ((Baca contoh penghalangan aktivitas gotong royong semasa pandemi: Rambo Talabong, “10 feeding program volunteers arrested in Marikina.” Rappler. May 1, 2020. https://www.rappler.com/nation/259615-feeding-program-volunteers-arrested-marikina-may-2020

Baca juga penghalangan unjuk rasa Hari Buruh: Eimor Santos, “Cases filed vs. 18 ‘protesters’ arrested in Quezon City.” CNN Philippines. May 2, 2020. https://cnnphilippines.com/news/2020/5/2/Alleged-Labor-Day-protest-Quezon-City-cases.html)) Ada juga beberapa kasus di mana para petani, pekerja, dan aktivis dibunuh sebagai bagian dari “pelarangan aktivitas subversif.” ((Ronalyn V. Olea, “Negros killings, ‘a war against unarmed civilians’ — groups.” Bulatlat. July 27, 2019. https://www.bulatlat.com/2019/07/27/negros-killings-a-war-against-unarmed-civilians-groups/)) Lebih parah lagi, tanah adat dari masyarakat Lumad terus-terusan dicaplok secara ilegal dan kejahatan-kejahatan terhadap komunitas mereka terus dilakukan. ((Cristina Rey, “Increased militarization under martial law threatens Lumad teachers in the Philippines.” Intercontinental Cry (IC). July 15, 2017. https://intercontinentalcry.org/increased-militarization-martial-law-threatens-lumad-teachers-philippines/))

Atas nama keamanan publik dan ketertiban, pemerintahan Filipina saat ini telah melakukan pelanggaran hak asasi berat di sana-sini. Para aparat sipil maupun militer bahkan ikut-ikutan mendukung penggalakan hukum untuk membuat tugas mereka lebih “mudah”, hal ini ditengarai hanya merupakan alasan agar mereka bisa menelan lebih banyak korban dan menjarah lebih banyak wilayah. Penggalakan hukum ini termasuk dorongan Sekretaris Año untuk mengembalikan Hukum Antisubversi yang secara spesifik menyasar para komunis maupun simpatisan-simpatisannya. ((Janella Paris, “Proposed anti-subversion law a ‘repressive weapon’ – law group.” Rappler. August 17, 2019. https://www.rappler.com/nation/237963-law-group-says-anti-subversion-law-repressive ))

Berdasarkan konteks tersebut, kita terpaksa skeptis terhadap niatan pemerintah dalam mengganti definisi dari terorisme, dan juga niatan untuk melebarkan ancaman hukuman baik kepada para tersangka maupun mereka yang didakwa atas RUU Antiterorisme ini.

Membaca yang Tersirat

Dalam senat, RUU ini ditulis oleh Senator Panfilo Lacson untuk “menyediakan landasan legal yang kuat untuk menjaga rakyat kita dari ancaman terorisme, dan di saat yang bersamaan, melindungi hak-hak para tersangka. ((Op. Cit. Filane Mikee Cervantes, “House panels OK non-contentious provisions in anti-terror bill.”))

Terorisme telah diberikan definisi baru di bawah RUU Antiterorisme. Singkatnya, terorisme adalah organisasi/sekumpulan orang yang terbukti berbahaya bagi struktur sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, dapat menyakiti orang atau merusak properti, dan mengajak orang lain untuk bergabung.

Dalam RUU tersebut, tersangka “teroris” dapat ditahan selama 60 hari tanpa surat penangkapan. Selain itu, ada juga periode pengintaian digital selama 60 hari yang berarti gawai apapun yang terhubung ke internet seperti ponsel, komputer, dan perangkat apapun bisa dimata-matai hanya dengan berbekal kecurigaan dari polisi atau militer. Hal ini sama saja berarti kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan bahkan kebebasan berpikir bisa langsung dilanggar apabila seseorang atau organisasi tertentu dicurigai sebagai “teroris”. Semua yang dilakukan oleh subjek yang dicurigai tersebut bisa dianggap sebagai “aksi teror” dan dikenakan tindakan-tindakan ekstrayudisial yang didukung oleh negara.

Setelah didakwa, seseorang yang “mengusulkan, menghasut, bersekongkol, dan berpartisipasi” dalam tindak “perencanaan, pelatihan, dan fasilitasi serangan teroris” berhadapan dengan hukuman kurungan seumur hidup. Hukuman yang sama juga berlaku untuk “perekrut dan pendukung aktif dari organisasi teroris.” Hukuman yang lebih ringan berlaku juga pada mereka yang “mengancam melakukan terorisme, menghasut orang untuk melakukannya, bergabung dengan kelompok teroris dengan sukarela, atau menjadi bagian dari aksi-aksi mereka.” Singkatnya, siapapun yang secara tidak langsung terkait dengan “organisasi teroris” bisa dituntut atas undang-undang ini. ((Senate Bill No. 1083 “The law on the prevention of terrorist acts of 2020.” https://senate.gov.ph/lis/bill_res.aspx?congress=18&q=SBN-1083))

Terlalu Luas dan Terlalu Lalim

Kita semua bisa setuju bahwa keamanan publik adalah persoalan masyarakat. Keamanan kita, kawan-kawan, keluarga, dan komunitas kita selalu menjadi perhatian masyarakat Filipino. Sekali rasa aman ini terganggu, kita langsung gotong royong membantu satu sama lain, dan berjuang untuk mengembalikan rasa aman itu. Penderitaan seseorang adalah penderitaan bagi semua orang.

Namun, pemerintah Filipina telah terus-terusan menunjukkan wajahnya sebagai pelanggar utama dari kebebasan, keamanan, dan hak kita semua untuk hidup. Dari isu ketenagakerjaan, hak-hak sipil, masyarakat adat, sampai dengan persoalan nyawa, negara terus-terusan berpihak pada para penguasa serta mendukung Modal Yang Maha Agung dan orang-orang kaya.

Yang lebih kurang ajar lagi, negara masih berani-beraninya mendeklarasikan apa itu ancaman publik, apa yang dianggap teror dan bukan. Di bawah RUU Antiterorisme ini, organisasi apapun bisa dianggap teroris selama ada cukup “bukti” untuk mendakwa mereka. Semua orang bisa didakwa sebagai teroris hanya karena mereka ingin menurunkan presiden, melakukan unjuk rasa yang tiba-tiba dianggap “ancaman serius bagi keamanan publik”, atau bahkan sekadar menyebarkan post atau pesan yang sedikit kritis terhadap pemerintah. Mereka bisa ditahan dengan masa kurungan yang tak pasti sembari menunggu aparat polisi atau militer membuat-buat kasus-kasus fiktif yang bisa menjerat mereka.

Selama bertahun-tahun, para aktivis telah mengalami diskriminasi tanpa bukti apapun dari pemerintah. Para siswa, pemimpin buruh, dan bahkan tetua-tetua adat dari Mindanao terus-terusan ditekan dan dipersekusi atas kepercayaan dan hati nurani mereka. Jika RUU Antiterorisme ini disahkan, siapapun yang dianggap sebagai musuh oleh rezim bisa dibungkam dengan penahanan seumur hidup. Tidak heran banyak orang yang menganggap RUU ini sebagai penerapan darurat militer.

Teror dalam “Antiterorisme”

Mikhail Bakunin pernah berkata:

Manusia hanya bisa sepenuhnya mewujudkan kebebasan individu serta kepribadiannya melalui individu-individu di sekelilingnya, dan juga dengan bantuan kerja keras dan kekuatan kolektif dari masyarakat. ((Mikhail Bakunin, “Man, Society, and Freedom.” The Anarchist Library. https://theanarchistlibrary.org/library/michail-bakunin-man-society-and-freedom ))

Artinya: kebebasan hanya bisa diraih ketika semua orang lain juga sama bebasnya. Kebebasan hanya bisa dicapai ketika kepercayaan dan tindakan seseorang diakui oleh rekan-rekannya. Fakta bahwa hati nurani kita bisa seenaknya dihukum oleh para pemimpin di pemerintahan berarti kebebasan kita bisa dilibas apabila berseberangan dengan kerakusan mereka akan kekuasaan.

Ketika kita mulai memikirkan realitas ini, kita bisa mulai menyadari bahwa kita tidak pernah benar-benar bebas. Kita mungkin punya kebebasan untuk bersuara online, untuk membuat pendapat dan ketidaksepakatan kita didengar, dan untuk mengambil tindakan berdasarkan apa yang kita percayai dan sukai. Namun, sesegera mungkin setelah kita mengacungkan jari kita ke mereka yang berkuasa dan membongkar kelemahan dan kesalahan para tiran ini,  mereka akan menggunakan segala kekuasaan yang mereka punya untuk membungkam dan menghilangkan kita. Selama bertahun-tahun, demokrasi omong kosong ini menguasai seantero kepulauan. Kenyataannya, yang mereka gadang-gadang sebagai demokrasi ini tak lebih dari permainan yang diikuti hanya oleh mereka yang kaya dan digdaya untuk menjadi makin kaya dan berkuasa. RUU ini hanya menunjukkan pada kita peraturan permainan mereka.

Sebuah masyarakat yang berdaulat, yang menghormati kebebasan, tidak perlu bergantung pada organisasi yang katanya mau melindungi dan melayani kita, namun pada praktiknya justru memberangus unjuk rasa, mendiskriminasi berdasarkan gender atau ras, dan membunuh tiap-tiap dari kita dengan dingin. Masyarakat yang berdaulat itu mengakui dan menghormati otonomi dari tiap orang–kemampuannya untuk berpikir, berkata, dan bertindak dengan penuh kebebasan. Dengan demikian, masyarakat tersebut menjadi berdaya untuk melindungi dirinya dan orang-orang yang mereka sayangi dari ancaman terorisme yang dilakukan oleh para polisi, bos-bos, dan orang-orang pemerintah.

Jalan kita masih jauh sebelum bisa merenung tentang apa saja yang harus dilakukan untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Hari ini, kita melihat sisa-sisa kecil kebebasan yang kita miliki runtuh ke dalam otoritarianisme dan fasisme. Kita telah melihat apa yang mereka lakukan pada Bolivia, Amerika Serikat, dan Hong Kong. Jika kita tidak menepis RUU Antiterorisme ini, kita bisa melihat mereka melakukan hal yang sama ke Filipina. Ini bukan hanya masalah untuk para libertarian dan anarkis Filipino. Ini adalah masalah buat semua orang di kepulauan ini, tak peduli berapapun umurnya, apapun gendernya, agamanya, ataupun afiliasi politiknya. Jika sekarang negara bisa segampang ini merebut apa yang kita punya, bayangkan seberapa bengis mereka bisa menekan kita di kemudian hari? Lagipula, kok kita masih mau percaya pada para fasis itu untuk memberi tahu kita siapa teroris sesungguhnya?

Catatan penerjemah: Pada hari ini (03/07), Duterte telah mengesahkan RUU Antiterosisme tersebut menjadi undang-undang.